Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan publik.
Your Correction