Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaksanakan Sistem Rujukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction