Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan Di Kota Bukittinggi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diwujudkan dengan: a. menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan; b. memperkuat iman dan taqwa serta ketahanan mental- spiritual; dan/atau c. meningkatkan kesadaran hukum.
Your Correction