Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peningkatan teknik produksi dan pengolahan serta kemampuan manajemen bagi Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a dilakukan dengan: a. fasilitasi standarisasi produk dan pengolahan; b. perbaikan manajemen produksi; c. penggunaan teknologi tepat guna; d. pengembangan inovasi; dan/atau e. bantuan alat kemasan modern.
Your Correction