Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RAD KLA berisi pendahuluan, kebijakan pencapaian KLA, Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, penutup, dan matriks RAD KLA. (2) Matriks RAD KLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. Indikator KLA/program/kegiatan/sub kegiatan; b. rencana aksi; c. ukuran; d. satuan; e. data dasar; f. target; g. alokasi pendanaan; dan h. instansi penanggung jawab. (3) RAD KLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction