Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 67 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pinjaman dilaksanakan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan; b. transparan; c. akuntabel; d. efesien dan efektif; dan e. kehati-hatian.
Your Correction