Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 57 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2018 tentang PEDOMAN KEPEGAWAIAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Peraturan Wali Kota ini adalah: a. meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan non kesehatan, baik yang bersifat teknis fungsional maupun manajerial sesuai dengan kebutuhan; b. meningkatkan jumlah dan jenis tenaga sesuai standar yang berlaku; c. memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kepegawaian.
Your Correction