Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PNS yang mendapatkan surat balasan penolakan dapat mengajukan kembali permohonan perpindahan ke dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kota pada tahun berikutnya.
Your Correction