Correct Article 3
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. perpindahan antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota;
b. perpindahan ke luar lingkungan Pemerintah Daerah Kota; dan
c. perpindahan ke dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kota.
Your Correction
