Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan Peraturan Wali Kota ini dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction