Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat.
Your Correction