Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah sebagai berikut: a. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; b. penghargaan; c. pembinaan dan pengawasan; d. pembiayaan; e. sanksi.
Your Correction