Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 27 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setelah dilaksanakan tahapan registrasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, UPP melakukan penanganan pengaduan. (2) Penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berupa dilakukannya pengumpulan bahan dan keterangan (surveillance) dan pemeriksaan.
Your Correction