Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 27 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGENDALIAN RUANG PEMERINTAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup SIMTARU terdiri dari: a. basis data SIMTARU; b. sumber dan pusat basis data SIMTARU; c. perangkat teknologi informasi dan komunikasi; d. lokasi; e. pengelola; f. pemegang hak akses; g. pengumpulan dan pengolahan basis data tata ruang; h. pengintegrasian basis data SIMTARU i. penyimpanan basis data SIMTARU; j. keamanan dan kerahasiaan basis data SIMTARU.
Your Correction