Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 27 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGENDALIAN RUANG PEMERINTAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Wali Kota ini MENETAPKAN dan mengatur penyelenggaraan SIMTARU yang mempunyai fungsi: a. sebagai pusat data tata ruang Daerah Kota yang diaplikasikan dengan diagram statistik dan data spasial untuk mempermudah pembacaan profil tata ruang di Daerah Kota; b. sebagai alat dokumentasi perizinan penataan ruang; c. sebagai alat dokumentasi pengawasan dan pengendalian penataan ruang; d. sebagai alat dokumentasi penindakan penataan ruang; e. sebagai alat monitoring penyelenggaraan penataan ruang; f. sebagai ruang informasi untuk kemudahan warga mendapatkan akses rencana tata ruang.
Your Correction