Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 27 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGENDALIAN RUANG PEMERINTAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan penyelenggaraan SIMTARU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction