Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 35 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 25
Your Correction