Correct Article 8
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
Current Text
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perizinan dan Non Perizinan tersebut, serta untuk perubahan dan/atau perpanjangan harus menyesuaikan dengan Peraturan Wali Kota ini.
Your Correction
