Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai: a. bentuk dan isi SKRD atau dokumen elektronik yang dipersamakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b; b. bentuk SSRD/STS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e; c. bentuk surat pemberitahuan dan surat teguran sebagaimana dimaksud pada huruf b, serta STRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d; d. Bentuk berita acara penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1); tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Your Correction