Correct Article 11
PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Current Text
Berdasarkan Keputusan Wali Kota tentang Penghapusan Piutang Retribusi IMB, Kepala DPMPTSP melakukan:
a. penetapan mengenai rincian atas besarnya penghapusan piutang Retribusi IMB; dan
b. hapus tagih dan hapus buku atas piutang Retribusi IMB tersebut sesuai dengan stadar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Your Correction
