Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi IMB adalah: a. Retribusi IMB dipungut di Daerah Kota tempat penyelenggaraan pelayanan IMB; b. Retribusi IMB dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen elektronik yang dipersamakan.
Your Correction