Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah: a. ketentuan-ketentuan dalam setiap jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPTSP; b. persyaratan setiap jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPTSP.
Your Correction