Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pengelolaan sebagaimana dimaksud Pasal 4 di atas, Bagian Hukum dan HAM berhak mendapat pembinaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA sebagai pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Your Correction