Correct Article 4
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
Current Text
Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah:
a. memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kota untuk menyelenggarakan Pemajuan Kebudayaan Daerah;
b. memberikan kepastian hukum;
c. mengembangkan Kebudayaan Daerah untuk kepentingan pariwisata, pendidikan, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
d. membangkitkan motivasi, kepedulian, memperkaya inspirasi masyarakat dalam berkarya; dan
e. menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab masyarakat khususnya generasi muda di Daerah Kota terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Your Correction
