Correct Article 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
Current Text
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah untuk Pemajuan Kebudayaan Daerah yang meliputi Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan Kebudayaan di Daerah.
Your Correction
