Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wali Kota menyampaikan laporan perkembangan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Gubernur secara berkala setiap 1 (satu) tahun sekali.
Your Correction