Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Parameter kriteria Jenis atau kegiatan usaha tertentu yang diprioritaskan memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction