Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Usaha yang dipersyaratkan dengan kepemilikan Modalnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c, berlaku bagi Penanam Modal dengan kriteria jumlah Modal tertentu yang ditetapkan.
Your Correction