Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b, berlaku bagi Penanam Modal yang melakukan kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan/atau Koperasi.
Your Correction