Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dan unit kerja di bawah Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction