Correct Article 21
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini sebagaimana dimaksud pada Pasal 8, ditetapkan paling lambat 4 (empat) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction
