Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN2011 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANADAN UTILITAS UMUM KAWASAN PERUMAHAN, PERDAGANGAN DANINDUSTRI OLEH PENGEMBANG DI KOTA BEKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2011 Nomor 16 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 12 Seri E), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction