Correct Article 25
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA BEKASI TAHUN 2015-2035
Current Text
Zona industri dengan luas lebih kurang 196,37 (seratus sembilan puluh enam koma tiga puluh tujuh) Ha, dengan arahan lokasi di Kecamatan Rawalumbu terutama pada koridor Jalan Siliwangi-Narogong, Jalan Cipendawa, yaitu di Kelurahan Bojong Menteng (Jalan Prapatan) Sub Blok BMT.001, BMT.002, BMT.003, BMT 004.
Your Correction
