Correct Article 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Usaha Depot Air Minum
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. kualitas air;
b. higiene sanitasi;
c. hak konsumen;
d. pembinaan usaha;
e. pengawasan;
f. perizinan usaha DAM; dan
g. sanksi.
Your Correction
