Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BEKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur organisasi pada Kantor wajib mematuhi ketentuan dan bertanggungjawab kepada atasan langsung serta menyampaikan laporan tepat pada waktunya.
Your Correction