Correct Article 6
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BEKASI
Current Text
Susunan organisasi Kantor terdiri dari:
a. pimpinan adalah Kepala Kantor;
b. pembantu Pimpinan adalah Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. pelaksana adalah Seksi, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction
