Correct Article 8
PERDA Nomor 14 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS SINERGI PATRIOT KOTA BEKASI
Current Text
(1) Ketentuan dan peraturan tentang daftar pemegang saham pemindah tanganan saham dan duplikat saham diatur dalam peraturan tersendiri oleh RUPS dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
(2) Setiap pemegang saham, menurut hukum harus tunduk dan patuh pada semua keputusan yang ditetapkan secara sah oleh RUPS.
Your Correction
