Correct Article 11
PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bekasi.
Ditetapkan di Bekasi Paraf Hierarki pada tanggal 26 September 2024 Sekretaris Daerah Pj.
WALI KOTA BEKASI, Asisten Pemerintahan Kepala Bagian Perekonomian Ttd Kepala Bagian Hukum R. GANI MUHAMAD Diundangkan di Bekasi pada tanggal 26 September 2024 Paraf Hierarki SEKRETARIS DAERAH KOTA BEKASI, Asisten Pemerintahan Ttd Kepala Bagian Hukum
Penyuluh Hukum Ahli Muda JUNAEDI
LEMBARAN DAERAH KOTA BEKASI TAHUN 2024 NOMOR 9
NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT :
(10/180/2024)
Your Correction
