Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah untuk menjadi pedoman dalam melakukan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Your Correction