Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka Pemagangan Dinas dapat membentuk sistem informasi pemetaan keahlian dan kompetensi pencari kerja dalam bentuk survei dan/atau portal lapor kompetensi secara Online.
Your Correction