Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengukuran produktivitas tenaga kerja diselenggarakan dengan prinsip dapat dipercaya, akurat, dan akuntabel.
Your Correction