Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peserta pemagangan di dalam negeri meliputi: a. pencari kerja; dan b. pekerja yang akan ditingkatkan kompetensinya.
Your Correction