Correct Article 11
PERDA Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction
