Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: a. Lampiran I : Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; b. Lampiran II Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; c. Lampiran III : Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Akun, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; d. Lampiran IV : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah dan Kesesuaian Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Beserta Hasil, Kegiatan Berserta Keluaran, dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran; e. Lampiran V : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; f. Lampiran VI : Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM; g. Lampiran VII : Sinkronisasi Program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rancangan APBD; h. Lampiran VIII : Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Rencana Kerja Perintah Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dengan Rancangan APBD; i. Lampiran IX : Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; j. Lampiran X : Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; k. Lampiran XI : Daftar Piutang Daerah; l. Lampiran XII : Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; m. Lampiran XIII : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; n. Lampiran XIV : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-Lain; o. Lampiran XV : Daftar Sub Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran yang Direncanakan; p. Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan;dan q. Lampiran XVII : Daftar Pinjaman Daerah.
Your Correction