Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap anggota masyarakat Desa wisata berhak: a. memperoleh kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Desa Wisata; Halaman 14 dari 34 hlm. b. melakukan kegiatan usaha pari\ isata desa, baik secara indi\.idu atau kelompok keia; dan c. memperoleh manfaat sebagai akibat ditetapkannya Desa Wisata.
Your Correction