Correct Article 10
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA
Current Text
Kriteria Desa ya-ng dapat dikembangkan sebagai Desa Wisata adalah:
a. memiliki potensi daya tarik wisata;
b. memiliki kom unitas/ penggiat pa-riwisata;
c. memiliki sumber daya manusia yang dapat terlibat dalam aktivitas pengembangan Desa wisata;
d. memiliki kelembagaal pengelolaan;
e . memiliki fasilitas dan s.rrErna prasarana untuk mendukung kegiatan wisata; dan
f. memiliki potensi dan peluang pengembangan pasar
u.isatawan.
Your Correction
