Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembalgunan dan Pengembangan Desa Wisata bertujuan: a meningkatkarr kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa melalui pengelolaan potensi yang dimiliki oleh desa; b. menggerakkar perekonomian masyarakat desa; c. mendorong terbentuknya identitas Desa melalui penguatan ka-ral<ter yang berkebudayaan dan berkualitas; d. meningkattan pemerataan dan distribusi pariwisata ke desa; Baglan Xesatu Agac Desa Wisata diselenggarakal berdasarkan asas: a. gotong royong; b. kekeluargaan; c. edukasr; d partisipatit e. kemandirian; f. bertanggung jawab; dan g. berkelanjutan. Baglan Nedua FungEl Halaman 5 dari 34 hlm... e. mengintensifkan komunikasi dua arah antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dalam pengelolaan pembangunan pariwisata di desa secara riil dan terpantau; dan f. membangun kesadaran kolektif diantara para pelaku pariwisata di desa
Your Correction