Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan kemitraan… Pengembangan kemitraan Pemasaran Pariwisata diwujudkan dalam bentuk pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis, berkesinambungan dan berkelanjutan meliputi peningkatan : a. keterpaduan sinergis promosi antar pemangku kepentingan pariwisata; dan b. strategi pemasaran berbasis pada pemasaran yang bertanggung jawab, yang menekankan tanggung jawab terhadap masyarakat, sumber daya lingkungan dan wisatawan.
Your Correction