Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan citra pariwisata meliputi : a. peningkatan dan pemantapan citra Pariwisata INDONESIA secara berkelanjutan baik citra Pariwisata Daerah maupun citra Pariwisata destinasi; dan b. peningkatan citra Pariwisata sebagai destinasi Pariwisata yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Your Correction