Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan… Pengembangan pasar Wisatawan diwujudkan dalam bentuk pemantapan dan pengembangan segmen pasar Wisatawan untuk mengoptimalkan pengembangan Destinasi Pariwisata dan dinamika pasar global.
Your Correction